Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Liputan6.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat di daerah setempat memiliki keberanian melaporkan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang terjadi di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat harus berani melaporkan apabila mengetahui ada kasus narkoba di lingkungannya. Hak masyarakat untuk memberi dan memperoleh informasi dilindungi," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Sumargiyono di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2013).
Menurut dia saat ini masyarakat seharusnya tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan sebagai subjek dalam pengentasan peredaran narkoba saat ini.
"Peran masyarakat lebih memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan penggunaan serta peredaran narkoba, sebab mereka lebih mengenal lingkungan mereka sendiri," ucapnya.
Selain itu, kata dia, disebabkan personel pemberantasan narkoba BNNP tidak sepenuhnya dapat menjangkau keseluruhan jumlah penggunaan narkoba yang terus bertambah di DIY.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa kewenangan masyarakat untuk memberikan laporan akan dijamin perlindungannya dengan identitas yang disembunyikan.
Jumlah personel pemberantasan narkoba yang dimiliki BNNP DIY berjumlah 13 personel. Padahal, kata dia, sesuai Daftar Susunan Personil (DSP) yang dibutuhkan idealnya berjumlah 89 personel.
"Untuk dapat mengakomodir keseluruhan DIY jumlah personel yang ada masih minim karena jauh dari ideal," tuturnya.
Apalagi, tambah dia, kasus penggunaan atau peredaran Narkoba pada 2012 lebih banyak terjadi di lingkungan kos yang menyatu dengan lingkungan masyarakat. Sehingga, dalam hal itu masyarakat juga memiliki peran penting untuk turut melakukan pengawasan.
Menurut dia operasi yang terlalu intens oleh aparat serta pihak BNNP di lingkungan masyarakat, dikhawatirkan memunculkan kondisi yang tidak nyaman bagi masyarakat sekitarnya.
"Kalau kami melakukan pengawasan terus-menerus, justru akan mengganggu kenyamanan warga," tukasnya.
Sesuai data BNNP DIY, jumlah pengguna narkoba di daerah setempat selama 2012 hingga November tercatat 323 pengguna. Sementara untuk Januari hingga April 2013 narkotika banyak digunakan dengan jumlah 131 kasus, psikotropika 4 kasus, dan bahan berbahaya 3 kasus.
(Abd)
KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zaenal Abidin mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila ada dokter yang melakukan kesalahan baik berupa kesalahan kode etik, disiplin, maupun hukum. Tetapi sebelum melapor, sebaiknya ditelaah terlebih dulu jenis kesalahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut.
"Kesalahannya ditelaah dulu, berupa kesalahan kode etik, disiplin, atau hukum," ujar Zaenal dalam konferensi pers Senin (18/3/2013) di Jakarta.
Kesalahan kode etik, jelas Zaenal, dapat dilaporkan kepada IDI, kesalahan disiplin pada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dan kesalahan hukum kepada badan hukum.
Menurut Zaenal, dokter merupakan satu-satunya profesi yang dapat dilaporkan melalui tiga jalur sekaligus. "Tentu ini menjadikan tugas dokter tidak mudah. Selain mengabdi, dokter juga diawasi banyak pihak," ungkapnya.
Zaenal juga menuturkan, sebaliknya, kesalahan dokter tidak perlu disampaikan di dalam forum, bahkan diombang-ambingkan beritanya pada masyarakat. Hal tersebut dikhawatirkan akan merusak citra dokter di masyarakat.
Komentar tersebut disampaikan Zaenal terkait pertanyataan dari Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning belum lama ini. Ribka mengatakan, dokter dalam banyak hal dan kesempatan lebih jahat dibanding polisi lalu lintas.
"Padahal, saat ini kami sedang memperbaiki citra dokter agar masyarakat lebih mempercayai dokter. Selain itu peningkatan citra dokter Indonesia juga perlu dilakukan agar orang tidak selalu pergi ke luar negeri untuk berobat," tandas Zaenal.