Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
"Munculnya RUU tersebut terlihat berusaha melindungi industri dengan tidak memedulikan dampak kesehatan dan ekonomi masyarakat ini dan ingin memandulkan peraturan yang sudah ada," kata Ketua Umum Komnas PT dr Prijo Sidipratomo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/03/2013).
Komnas PT menilai masuknya RUU Pertembakauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 terkesan mendadak dan menimbulkan banyak interupsi selama pembahasan di DPR sehingga diberi tanda bintang.
Prijo mengatakan apabila RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang berpotensi menghilangkan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.
"Kami khawatir aspek perlindungan terhadap masyarakat akan hilang karena RUU tersebut berupaya menghilangkan fakta bahwa tembakau merupakan zat adiktif," ujarnya. (Zul/Abd)